Liputan6.com, Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan staf Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Suriana dan Teddy Kurniawan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Tangerang Selatan, Banten. Proyek pengadaan alkes tahun 2012 ini bernilai sebesar Rp 23 miliar.